Provider 3 Tri Mencekik Leher dengan Kenaikan Tarif Dengan Mendulang Emas Di Tahun 2025

Tri 3 di duga bangkrut di pengunjung awal tahun 2025 dan peras uang rakyat indonesia benarkah? PPN 12% kah.




Kenapa tri tidak lagi menjadi kartunya anak muda dan sekarang sudah seperti lintah darat rentenir.

Dengan adanya perubahan tarif quota yang sangat mahal dan tidak masuk akal perusahan seluler mendulang pundi2 kekayaan yang luar biasa bayangkan bila anda membeli 1 GB dengan harga 10 ribu hanya 1 atau 2 hari sudah bisa anda bayangkan bila dalam satu bulan yang dihasilkan.




Untuk yang masih setia dengan company TRI 3



Berikut bagi yang akan mengaktifkan perdan tri 3 anda

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, kartu perdana yang dibeli harus segera didaftarkan sebelum dapat digunakan.

Selanjutnya untuk mendaftar kartu perdana, data yang harus disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di KTP, dan nomor kartu keluarga (KK).

Penyedia 3 juga memerlukan kedua dokumen ini untuk pendaftaran. Pendaftaran kartu perdana dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan data pengguna kartu.

Registrasi juga berguna bagi penyedia untuk memberikan layanan kepada konsumen 3 kartu seperti transaksi online, produk yang ditawarkan dan diskon paket.