Indonesian energy for a new world
Indonesian energy for a new world
Usaha pemerintah dalam beralih ke energi terbaru tidak hanya dengan penggunaan
cpo sawit Pemerintah indonesia juga mulai beberapa energi terbaru salah satunya
energi listrik sebagai bahan bakar kendaraan, kendaraan listrik sebagai salah
satu aksi penurunan emisi di sektor transportasi diharapkan dapat menggantikan
kendaraan berbasis bahan bakar fosil.
Kendaraan listrik yang memiliki efisiensi lebih tinggi, membuat konsumsi energi yang diperlukan jauh lebih sedikit dibandingkan kendaraan konvensional, sehingga dapat menghasilkan emisi yang jauh lebih rendah.
Apabila didukung dengan
penggunaan energi terbarukan di sistem kelistrikan, kendaraan listrik berpotensi
menjadi solusi dekarbonisasi yang efektif di sektor transportasi.
Di sisi lain,
adopsi kendaraan listrik dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian
negara, terutama melalui penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan peluang
pengembangan industri kendaraan listrik lokal.
Secara global di tahun 2019,
terdapat 7,2 juta unit mobil listrik dan sekitar 350 juta unit kendaraan listrik
roda dua/tiga yang mayoritas berada di Cina, Amerika Serikat, dan negara-negara
di Eropa.
Negara-negara tersebut berhasil mengadopsi kendaraan listrik dengan
menerapkan strategi dan kebijakan tertentu yang membangun ekosistem kendaraan
listrik. Penulisan studi ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi strategi dan
kebijakan bagi pemerintah Indonesia untuk dapat membangun ekosistem kendaraan
listrik di dalam negeri dari pembelajaran tiga negara pembanding, yaitu
Norwegia, Cina, dan Amerika Serikat.
Adapun ketiga negara ini dipilih melihat
tingkat adopsi kendaraan listriknya yang tinggi, dan mempertimbangkan beberapa
faktor lainnya, Cina Amerika Serikat telah sukses mencatatkan penjualan
kendaraan listrik tertinggi, sedangkan Norwegia memiliki pangsa pasar kendaraan
listrik terbesar di dunia. Studi ini mendefinisikan ekosistem kendaraan listrik
mencakup beberapa aspek, yaitu: (a) infrastruktur pengisian daya; (b) model dan
pasokan kendaraan listrik; (c) kesadaran dan penerimaan publik; (d) rantai
pasokan baterai dan komponen kendaraan listrik; (e) insentif dan kebijakan
pendukung dari pemerintah. Dalam studi ini, strategi dan kebijakan yang dipakai
tiga negara pembanding dianalisis untuk setiap aspek ekosistem kendaraan
listrik. PRESIDEN Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang
Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk
Transportasi Jalan pada 2019. Peraturan tersebut mengatur pemberian insentif
kepada produsen yang menjual dan memproduksi kendaraan listrik. Selain itu juga
terbit revisi atas Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penjualan Atas Barang
Mewah yang bisa menurunkan harga mobil listrik. Kedua aturan ini dikeluarkan
dalam upaya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan bermotor beremisi karbon
rendah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Kementerian Perindustrian menargetkan
produksi kendaraan listrik di Indonesia akan mencapai lebih dari 20 persen dari
total produksi kendaraan bermotor pada 2025. Ada dua jenis kendaraan listrik
yang akan beredar di pasar otomotif di Indonesia yang dibedakan dari sumber
energinya. Jenis pertama adalah kendaraan yang memiliki mesin listrik dari
baterai yang dicolok (plug-in). Ada dua tipe dari mobil listrik jenis colok ini
yaitu yang menggunakan baterai saja dan yang menggunakan baterai dan juga
bensin. Jenis kedua adalah kendaraan listrik hibrida yang digerakkan oleh bahan
bakar bensin dan baterai kecil yang mendapatkan tenaga listriknya dari
pemanfaatan tenaga kinetis yang dihasilkan saat pengereman. Namun kendaraan
listrik atau electric vehicles (EV) tidaklah sempurna karena mereka memiliki
masalah pencemaran tersendiri. Khususnya, baterainya mengandung komponen,
seperti litium, yang membutuhkan banyak energi untuk diambil dan disaring.
Ketika kendaraan listrik diisi dengan listrik bertenaga batubara, juga menjadi
lebih buruk bagi lingkungan daripada mobil berbahan bakar bensin konvensional.
Sepanjang sumber energi untuk pengisian daya pada baterai mobil listrik masih
menggunakan sumber listrik dengan pembakaran bahan bakar fosil seperti batubara,
maka polusi udara sebenarnya masih tetap dihasilkan. Dengan kata lain,
penggunaan mobil listrik hanya sebatas mengurangi tingkat polusi udara di
jalanan ketika mobil listrik itu dikendarai, namun bisa saja tetap menyebabkan
polusi udara dari sumber lain di tempat lain. Oleh sebab itu, dibutuhkan pula
sumber listrik yang juga ramah lingkungan, misalnya yang bersumber dari panel
surya, turbin bayu maupun nuklir. Artinya, pengembangan dan penggunaan mobil
listrik harus pula dibarengi dengan penggunaan sumber-sumber energi bersih yang
terbarukan. Masalah lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah baterai.
Mobil
listrik mengandalkan pasokan energinya dari energi yang disimpan dalam baterai
ukuran besar, yang notabene membutuhkan ongkos lingkungan cukup tinggi dalam
proses produksinya. Baterai yang digunakan mobil listrik terbuat dari elemen
logam tanah jarang (rare earth elements), seperti antara lain litium, nikel,
kobalt atau grafit. Untuk mendapatkan elemen logam tanah bagi keperluan
pembuatan baterai mobil listrik ini dibutuhkan proses penambangan. Dan aktivitas
penambangan merupakan aktivitas yang menimbulkan pencemaran dan kerusakan
lingkungan masif. Pemerintahan Joko Widodo memberi mandat ke perusahaan pelat
merah yang tergabung dalam PT Industri Baterai Indonesia (IBC), konsorsium empat
BUMN, tiga lainnya adalah Mining and Industry Indonesia (MIND IND), PT
Pertamina, dan PT PLN, untuk mengelola industri baterai kendaraan bermotor
listrik dari hulu hingga hilir. Pada 29 April 2021, perusahaan meneken kerjasama
dengan konsorsium baterai LG dari Korea Selatan, dengan nilai investasi 9,8
miliar dolar AS. Sekretaris Korporat PT Antam, Yulan Kustiyan, berkata dalam
skema pembangunan ekosistem baterai kendaraan listrik, perusahaan terlibat dalam
pengolahan dan pemurnian nikel, bahan baku baterai, hingga paket sel baterai. 90
persen sumber nikel Indonesia tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan,
Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Laporan tahunan Badan Pusat Statistik
menggambarkan produksi bijih nikel di Halmahera Timur sebagai salah satu sumber
nikel juga naik drastis. Pada 2006, hasil pertambangan bijih nikel mencapai
728.460 metrik ton, sedangkan pada 2013 sudah mencapai 9.871.689 metrik ton.
Disinyalir angka ini merangkak naik seiring permintaan pasar nikel.
Gembar-gembor mobil listrik ramah lingkungan justru tergambar sebaliknya di
Halmahera Timur, terutama di kawasan teluk Kecamatan Maba yang jadi lahan
tambang nikel. Pada Mei lalu, limbah PT Antam di Teluk Mornopo pun mengalir ke
laut. Bagaimana bisa ada klaim kendaraan listrik bebas polusi dan ramah
lingkungan di perkotaan jika sejak dari pembuatan bahan bakunya sudah mencemari
lingkungan di pedesaan yang dekat dengan penambangan bahan baterai (nikel).
Orang kota menikmati udara bersih tanpa polusi [dengan kendaraan listrik], orang
kampung menerima segala risikonya. Masih soal baterai, seperti juga penggunaan
baterai pada perangkat-perangkat elektronik lainnya, baterai mobil listrik
memiliki batas usia pemakaian. Lewat dari batas usia penggunaan, baterai mobil
listrik akan tidak berfungsi dan harus diganti dengan yang baru. Lantas, kemana
baterai yang lama harus dibuang? Ini juga dapat menjadi persoalan serius bagi
lingkungan. Baterai mobil listrik yang sudah tidak terpakai masuk ke dalam
kategori sampah elektronik. Penanganan sampah elektronik tidak boleh sembarangan
dan serampangan.
Harus ada prosedur khusus untuk menangani sampah elektronik.
Penanganan yang sembarangan dan serampangan akan sangat membahayakan lingkungan
dan kesehatan. Tentu saja, upaya untuk mengganti kendaraan berbahan bakar fosil
dengan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan perlu terus dilakukan.
Namun, harus pula diikuti dengan langkah-langkah inovatif-solutif untuk menekan
faktor-faktor yang kemungkinan masih memberi celah bagi terjadinya pencemaran
dan kerusakan lingkungan di tempat-tempat lain sebagai buntut dari penggunaan
kendaraan listrik. Juga perlu ada regulasi yang disiapkan agar limbah baterai
dari mobil listrik tidak menjadi masalah baru nantinya atau teknologi yang mampu
mengurangi limbah dan daur ulang dari baterai yang ada. Ketua MPR RI sekaligus
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan, sebagai
dukungan atas kebijakan Presiden Joko Widodo dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019
tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk
Transportasi Jalan, IMI telah mengembangkan motor listrik 'Bike Smart Elektrik
(BS Elektrik)'. Sekitar 70 persen komponennya diproduksi di dalam negeri dengan
melibatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagai upaya
mempromosikan penggunaan kendaraan listrik, IMI telah menggunakan mobil listrik
Hyundai Ioniq sebagai kendaraan operasional resmi. Serta memberikan hibah mobil
listrik Tesla dan motor listrik BS Elektrik kepada Korlantas Polri. Sosialisasi
kendaraan listrik juga dilakukan dengan membentuk komunitas mobil dan motor
listrik, dengan menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Presiden Komunitas Mobil Listrik
Indonesia, serta Atta Halilintar sebagai Presiden Komunitas Motor Listrik
Indonesia. "Potensi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia sangat
menjanjikan.
Dalam road map pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis
baterai yang disusun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, potensi sepeda
motor listrik pada tahun 2030 diproyeksikan mencapai 13 juta unit, sedangkan
mobil listrik mencapai 2,2 juta unit," ujar Bamsoet dalam Webinar 'Membangun
Masyarakat e-Mobility', diselenggarakan secara virtual oleh Komite Nasional
CIGRE Indonesia. Turut hadir secara virtual antara lain Menteri Perhubungan Budi
Karya Sumadi, Menteri BUMN periode 2011-2014 yang juga Penggiat Mobil Listrik
Dahlan Iskan, Sosiolog sekaligus Dosen FISIPOL Universitas Indonesia Imam
Budidarmawan Prasodjo, dan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) yang juga Ketua
CIGRE Indonesia Herman Darnel Ibrahim. Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan,
berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor
Indonesia (AISI), per Januari 2021 jumlah sepeda motor yang beredar di Indonesia
mencapai 147,75 juta unit. Sementara jumlah kendaraan roda empat mencapai 24,6
juta unit. Tidak hanya berkontribusi pada meningkatnya polusi udara, juga pada
tingginya serapan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Sekitar 60 persen
kontributor polusi udara di Indonesia disebabkan kendaraan bermotor. Asap
kendaraan BBM mengandung gas beracun karbon monoksida, timbal, nitrogen
dioksida, dan karbon dioksida.
Tingkat kematian akibat polusi udara di Indonesia
juga cukup tinggi. Menurut Greenpeace, angka kematian dini akibat polusi udara
di Indonesia sejak 1 Januari 2020 diperkirakan mencapai lebih dari 9.000 jiwa,"
jelas Bamsoet. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, penggunaan
kendaraan listrik diyakini menghemat energi hingga 80 persen dibandingkan mobil
konvensional berbahan bakar minyak. Mampu merealisasikan komitmen Indonesia
menurunkan emisi gas rumah kaca (karbon dioksida) sebesar 29 persen pada tahun
2030.
Penggunaan energi listrik sebagai pengganti BBM, akan mengurangi konsumsi
BBM dan beban subsidi yang harus ditanggung negara, sehingga pada akhirnya
meningkatkan ketahanan energi nasional. Dalam rentang waktu 2014-2019, jumlah
subsidi BBM mencapai Rp 700 triliun. Di APBN 2021, subsidi untuk BBM jenis
tertentu mencapai Rp 16,6 triliun," terang Bamsoet. Wakil Ketua Umum KADIN
Indonesia ini menekankan, penggunaan kendaraan listrik juga menjadi salah satu
solusi menekan ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). Mengingat dari
kebutuhan minyak mentah 1,3 juta barel per hari (bph), Indonesia hanya bisa
memproduksi setengahnya yakni sekitar 700 ribu bph. "Pengembangan kendaraan
listrik sekaligus memaksimalkan potensi sumber daya bahan baku baterai untuk
kendaraan listrik.
Sejak 2018, Indonesia telah diakui sebagai raja nikel dunia,
diyakini menguasai hampir 30 persen atau sekitar 21 miliar ton cadangan dan
sumberdaya nikel dunia. Selain nikel, Indonesia juga kaya akan material komponen
penting untuk industri baterai, antara lain 1,2 miliar ton aluminium, 51 miliar
ton tembaga, dan 43 miliar ton mangan," tandas Bamsoet. Kepala Badan Bela Negara
FKPPI ini memandang, langkah Presiden Joko Widodo sudah tepat dalam mendirikan
Indonesia Battery Corporation (IBC). Sebuah holding yang dibentuk oleh empat
BUMN, yaitu PT. Indonesia Asahan Aluminium, PT. Aneka Tambang Tbk, PT.
Pertamina, dan PT. PLN, untuk mengelola industri baterai terintegrasi dari hulu
sampai ke hilir di Tanah Air. "Dalam road map pembangunan industri baterai
sebagai penopang industri kendaraan listrik, menggambarkan berbagai langkah
kebijakan yang disusun pemerintah Indonesia dari tahun 2021 hingga 2027. Mulai
dari penyelesaian kerjasama pengembangan investasi produksi baterai kendaraan
listrik dan penerapan ESS di PLN, produksi baterai kendaraan listrik dalam skala
kecil, pengoperasian fasilitas kilang (refinery), penyelesaian pembangunan
pabrik battery cell to battery pack (sel baterai ke baterai), hingga perluasan
kapasitas," tutur Bamsoet. Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan,
pada tahun 2030 ditargetkan jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum
(SPKLU) tumbuh menjadi 31.859 unit, dan stasiun penukaran baterai kendaraan
listrik umum (SPBKLU) meningkat menjadi 67.000 unit. Membuat potensi penghematan
konsumsi BBM mencapai 6,03 juta kiloliter. "Walaupun berbagai perangkat telah
disiapkan, perlu dukungan semua pihak untuk meng ubah kebiasaan masyarakat
sehingga segera bermigrasi ke kendaraan listrik. Mengingat penggunaan kendaraan
listrik saat ini telah menjadi tren industri otomotif global. Pabrikan otomotif
dunia juga mulai mengalihkan lini produksi kendaraan konvensionalnya, antara
20-50 persen dari total produksinya, menjadi kendaraan listrik. Menteri Keuangan
(Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia berkomitmen penuh untuk
membangun ekosistem kendaraan listrik. Hal ini dibuktikan melalui beragam
dukungan yang diberikan pemerintah, salah satunya berupa pengenaan pajak yang
lebih murah kepada pengguna kendaraan listrik. Menkeu Sri Mulyani menjelaskan,
saat ini aturan pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan tarif Pajak
Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih mengacu pada aturan kendaraan
konvensional, yaitu ditentukan berdasarkan kapasitas mesin atau cubicle
centimeter (cc)—volume ruang silinder pada suatu mesin. Semakin kapasitas mesin
memiliki cc yang besar, maka semakin besar juga jumlah gas yang masuk ke
silinder saat kendaraan digunakan. “Semakin besar (kapasitas mesin) dianggap
sebagai mobil mewah, maka Anda (konsumen) harus membayar pajak yang lebih
tinggi. Ke depan, pemerintah akan mengenakan Pajak Kendaraan Bermotor yang
menghasilkan karbondioksida atau CO2 lebih sedikit, akan lebih rendah tarif
PPnBM-nya. Artinya, semakin sedikit emisi kendaraan Anda, maka semakin sedikit
pajak yang Anda harus bayarkan untuk kendaraan Anda,” kata Menkeu Sri Mulyani
dalam acara Bloomberg CEO Forum: Moving Forward Together, yang disiarkan secara
virtual, belum lama ini. Kelebihan Kendaraan Listrik Semua orang tahu kelebihan
dari kendaraan dengan bahan dasar BBM, itu disebabkan karena sering digunakan
dalam keseharian. Lantas apa saja keunggulan dari mobil atau motor listrik ini.
1. Suara tidak bising Kelebihan dari kendaraan listrik terutama untuk mobil
adalah suaranya di kabin yang hening. Bahkan, mesin pada mobil listrik ini tidak
terdengar suaranya sama sekali.
2. Lebih hemat Dengan ditandatanganinya Prepres
tentang kendaraan listrik, maka pemerintah terutama lewat BUMN-nya yakni
Perusahaan Listrik Negara (PLN), mempunyai program untuk konsumen sebagai
pendukung kendaraan yang bahan bakarnya menggunakan sumber listrik ini di
Indonesia.
Salah satu programnya yaitu meringankan ongkos charger motor atau
mobil listrik. Dengan begitu, operasional kendaraan tersebut dapat lebih irit
ketimbang dari kendaraan konvensional.
3. Ramah lingkungan Kelebihan lainnya
dari kendaraan listrik yaitu sangat sedikitnya emisi karbon yang dikeluarkan.
Artinya, kendaraan ini bisa mengurangi polusi udara dan sekaligus menjaga
lingkungan, ketimbang kendaraan yang memakai BBM atau konvensional.
4. Mudah
merawatnya Untuk merawat mobil listrik tidak seribet mobil konvensional.
Pasalnya tidak usah mengganti oli. Cukup dengan perawatan dari sisi baterainya
saja.
5. Tenaga tidak jauh berbeda Di sisi tenaganya, kendaraan listrik tidak
kalah tangguh dengan yang menggunakan bahan bakar minyak atau konvensional.
Pasalnya, kendaraan ini juga memiliki torsi sangat besar serta power instan.
Jadi saat mengendarainya ga usah takut kalah tentang tenaganya, dari mobil atau
motor BBM. Kekurangan Kendaraan Listrik Selain memiliki kelebihan, mobil atau
motor listrik juga ada kekurangannya.
Namun kemungkinan kekurangan tersebut bisa
diatasi seiring perkembangan teknologi.
1. Jaraknya terbatas Mobil atau motor
listrik memang sangat hemat dalam hal biaya. Namun masalahnya, karena
menggunakan sumber bahan bakar dari baterai, sehingga sangat terbatas jarak
tempuhnya.
2. Isi baterai perlu waktu Berbeda dengan mobil atau motor
konvensional saat mengisi bahan bakar tidak memerlukan waktu lama, nah untuk
kendaraan listrik ini ketika mengisi energi perlu waktu yang lama. Sehingga
untuk Anda yang sedang rusuh melakukan perjalanan dengan jarak tempuh yang jauh,
kendaraan ini kurang pas. Karena jika baterai habis tidak cukup waktu sebentar
untuk mengisi ulangnya. Namun, kemungkinan di kemudian hari ada teknologi baru,
yang bisa mempercepat waktu saat mengisi ulang baterai pada kendaraan listrik
ini. Selain itu, saat ini depot atau tempat pengisian baterai saat ini belum ada
atau tersedia di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Akan tetapi, jika mobil
atau motor listrik sudah banyak yang memakai, maka depot pengisian akan menyebar
di seluruh daerah.
3. Baterai masih mahal Mengutip dari berbagai sumber, bahwa
kendaraan listrik wajib secara rutin melakukan penggantian baterai tiap 3 sampai
10 tahun sekali. Selain itu, untuk saat ini harga dari baterai tersebut lumayan
mahal, namun tergantung dari jenisnya. Selain itu, saat ini kapasitas baterainya
masih terbatas, atau baterainya hanya sanggup mampu menempuh beberapa jam saja.
Akan tetapi, saat ini di negara maju seperti Jepang serta Amerika Serikat telah
mengembangka baterai yang memiliki kemampuan lebih besar. Namun lagi-lagi, harga
baterai untuk kendaraan listrik ini masih lumayan mahal. Pemerintah sedang
menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik. Kementrian Perhubungan RI
(Kemenhub) berharap aturan insentif untuk adopsi kendaraan listrik akan terbit
pada awal 2023. Direktur Jendral Perhubungan Kemenhub, Hendro Sugiatno
memberikan sinyal adanya insentif kendaraan listrik dalam waktu dekat, paling
cepat di 2023. Pemberian insentif terkait pembelian kendaraan listrik atau
konversi sedang digodok oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Jika terjadi
demikian, Indonesia bakal mengikuti langkah negara lain seperti Thailand yang
sudah menerapkan kebijakan tersebut.
Itu nanti akan mendapat insentif yang
sedang disiapkan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, bagaimana untuk
kendaraan (listrik) baru dan kendaraan konversi. Karena kalau sekarang kan masih
tinggi (harga) untuk kendaraan-kendaraan konversi, kata Hendro dalam sebuah
diskusi tentang kendaraan listrik yang ditayangkan di Youtube Direktorat
Jenderal Perhubungan Darat.
Pihaknya berharap bahwa peraturan soal insentif bagi
kendaraan listrik dan konversi bisa keluar secepatnya. Kebijakan ini
diperkirakan akan keluar paling cepat awal 2023. Dengan adanya insentif bagi
kendaraan listrik, program percepatan elektrifikasi nasional bisa tercapai
sesuai target.
Hingga saat ini, jumlah kendaraan listrik di Indonesia masih
tergolong sedikit. Mengacu pada hasil Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT)
kendaraan per 25 Oktober 2022, populasi kendaraan elektrifikasi di Indonesia
mencapai 31.827 unit.
Mayorita kendaraan yang beredar yaitu kendaraan roda dua
atau sepeda motor. Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan percepatan
elektrifikasi kendaraan.Untuk ke depannya, selain kepemilikan mobil dan motor
listrik pribadi, seluruh moda transportasi akan didorong untuk beralih ke moda
yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah menargetkan produksi mobil listrik
mencapai 2,5 juta unit pada tahun 2025. tahun 2022, era kendaraan yang
di-elektrifikasi sudah dimulai.
Sekarang mulai banyak produsen yang sudah mulai
percaya diri untuk menjajakan unit mobil listrik ciptaan mereka. Mobil dengan
basis baterai ini tak lama lagi akan mulai memenuhi jalanan kota Melihat betapa
suksesnya pengenalan mobil listrik pada ajang IIMS 2022 lalu, kini kita bisa
melihat usaha dari beberapa produsen mobil yang tak ingin kalah saing. Dengan
mulai banyak mobil-mobil listrik yang diciptakan, hal ini bisa memberikan
harapan baik bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan mobil elektrifikasi dengan
harga yang lebih terjangkau.
Memasuki tahun 2022 era kendaraan yang
di elektrifikasi sudah dimulai sekarang mulai banyak produsen yang sudah mulai
percaya diri untuk menjajakan unit mobil listrik ciptaan mereka Mobil dengan
basis baterai ini tak lama lagi akan mulai memenuhi jalanan kota Melihat betapa
suksesnya pengenalan mobil listrik pada ajang IIMS 2022 lalu kini kita bisa
melihat usaha dari beberapa produsen mobil yang tak ingin kalah saing.
Dengan
mulai banyak mobil-mobil listrik yang diciptakan, hal ini bisa memberikan
harapan baik bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan mobil elektrifikasi dengan
harga yang lebih terjangkau Mobil yang pertama adalah Hyundai Ioniq 5, sebuah
mobil elektrifikasi besutan Hyundai yang sempat mencuri perhatian di ajang IIMS
lalu. Mobil dengan tampilan yang elegan ini ditenagai oleh Hyundai Electric
Global Modular yang mendukung sistem penggerak 2WD dan 4WD Hyundai Ioniq 5
versi 2WD mampu memberikan performa hingga 216 PS, sedangkan untuk yang versi
4WD nya sebesar 209 PS keduanya dilengkapi dengan baterai polimer lithium-ion
berkapasitas 72,6 kWh yang mampu memberikan daya pada mobil ini untuk menjangkau
jarak 430 km hingga 451 km. Memasuki tahun 2022, era kendaraan yang
di elektrifikasi sudah dimulai. Sekarang mulai banyak produsen yang sudah mulai
percaya diri untuk menjajakan unit mobil listrik ciptaan mereka. Mobil dengan
basis baterai ini tak lama lagi akan mulai memenuhi jalanan kota Melihat betapa
suksesnya pengenalan mobil listrik pada ajang IIMS 2022 lalu, kini kita bisa
melihat usaha dari beberapa produsen mobil yang tak ingin kalah saing. Dengan
mulai banyak mobil-mobil listrik yang diciptakan, hal ini bisa memberikan
harapan baik bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan mobil elektrifikasi dengan
harga yang lebih terjangkau Mobil yang pertama adalah Hyundai Ioniq 5 sebuah
mobil elektrifikasi besutan Hyundai yang sempat mencuri perhatian di ajang IIMS
lalu. Mobil dengan tampilan yang elegan ini ditenagai oleh Hyundai Electric
Global Modular yang mendukung sistem penggerak 2WD dan 4WD.
Hyundai Ioniq 5
versi 2WD mampu memberikan performa hingga 216 PS, sedangkan untuk yang versi
4WD nya sebesar 209 PS. Keduanya dilengkapi dengan baterai polimer lithium-ion
berkapasitas 72,6 kWh yang mampu memberikan daya pada mobil ini untuk menjangkau
jarak 430 km hingga 451 km. BMW juga tak ingin kalah saing dengan meluncurkan
BMW iX. Mobil listrik karya BMW ini terkenal akan desainnya yang futuristik
serta berbagai macam fitur yang tentu tak ketinggalan zaman. Selain itu, ada
juga penambahan banyak fitur keamanan seperti airbag tambahan, impact beam, dan
juga stability control yang akan membuat aman pengendara dan penumpang.
BMW iX
ini rencananya akan diluncurkan di Thailand pada tanggal 21 Juni mendatang
dengan harga sebesar 5.999.000 baht (Rp 2,7 M). Menanggapi rencana BMW yang
berkeinginan untuk mengembangkan sayap di pasar ASEAN, beberapa situs otomotif
terkemuka memperkirakan bahwa unit BMW iX ini akan diperkenalkan pada Juli 2022
mendatang di Indonesia. Wuling mengejutkan dunia otomotif dengan mendatangkan
varian mobil listrik terbarunya yakni Wuling Air EV.
Mobil listrik terbaru ini
mempunyai desain garis lampu yang unik karena bentuk yang lurus segaris hingga
ke bagian spionnya. Lampu yang digunakan sudah menggunakan tipe LED DRL dan lis
warna biru yang menunjukkan jati dirinya sebagai mobil listrik. Posisi charging
spot nya berada di depan dan unik karena terdapat logo Wuling yang bisa menyala.
Wuling Air EV dibekali dengan jendela berukuran lebar yang bisa memberikan kesan
lega di mobil yang berukuran mungil ini. Velg mobil listrik menggunakan tipe two
tone dengan ukuran R12 serta dilapisi ban 145/70. Di bagian kaca belakangnya
menggunakan fitur High Mount Stop Lamp Rear Defogger serta tambahan spoiler
belakang untuk memberikan kesan sporty. Mobil listrik Wuling ini kabarnya akan
hadir dalam 2 tipe dengan kapasitas baterai yang berbeda juga.
Baterai 17 kWh
mampu mencapai jarak tempuh 200 km dan menghasilkan tenaga 41 Ps. Sedangkan
baterai 26 kWH mampu mencapai jarak tempuh 300 km dan menghasilkan tenaga 48 Ps.
Karena belum dirilis resmi, harga mobil listrik ini belum bisa diketahui angka
pastinya.
Namun menurut perkiraan, Wuling Air EV ini akan dibanderol mulai Rp
200 hingga 300 jutaan rupiah. Angka ini termasuk murah untuk kategori mobil
listrik yang sudah canggih. Selain varian Air EV, kabarnya 2022 ini Wuling juga
akan membawa unit lainnya yakni E 100 dan E 200. Melihat dari dimensinya wuling
air EV hampir setara dengan MPV yang berukuran kecil, namun pas untuk pasangan
atau keluarga baru. Tapi jangan salah, mobil dengan ukuran mungil ini mampu
memberikan tenaga 20 kW pada torsi maksimum 85 Nm.
Sebuah performa yang tidak
bisa dianggap remeh begitu saja. Untuk variannya, Anda bisa memilih Wuling EV
yang dibekali dengan baterai Lithium-ion yang standar dengan kapasitas 9,3 kWh
atau yang Long dengan 13,8 kWh. Dengan kapasitas yang cukup ini, Wuling EV mampu
menempuh jarak 120 km. Kabar dari peluncuran kedua unit mobil listrik Wuling ini
masih menunggu informasi resmi. Namun, perkiraan harga untuk E 100 dan E 200
adalah CNY 49.800 (Rp 71.000.000,-) dan CNY 64.000 (Rp 126.500.000,-).
Mobil
listrik terbaru di Indonesia selanjutnya adalah MG 5 EV. Mobil dengan tenaga
Permanent Magnet Synchronous Motor sebenarnya sudah mulai diperkenalkan di ajang
GIIAS 2021 lalu. Mobil yang sudah dilengkapi dengan sertifikasi IP67 ini adalah
sebuah mobil yang compact nan elegan yang mampu untuk memberikan tenaga 115 kW.
Baterai 50,3 kWh nya dapat membawa Anda untuk menempuh jarak 380 km dalam
kondisi penuh. Cooper juga tak mau kalah sebagai salah satu unit mobil yang
cukup populer di Indonesia dengan membawa sistem kendaraan yang sudah
terelektrifikasi, Mini Cooper SE kini hadir dengan sistem motor baru dengan daya
135 kW. Untuk soal ciri khas dari mobil Mini Cooper, Anda masih menjumpai
beberapa aksen yang familiar lewat bentuknya eksterior dan interiornya.
Dalam
sekali pengisian, mobil ini mampu menempuh jarak antara 235 sampai 270 km. Mobil
Mini Cooper SE sendiri sudah lebih dahulu diperkenalkan di Thailand pada
Februari 2020 lalu. Berdasarkan informasi resminya, BMW sudah berencana untuk
turut membawa unit ini ke Indonesia di 2022. Kita doakan saja, semoga rencananya
cepat terealisasikan.
Lexus juga tak luput memanfaatkan kesempatan untuk
memperkenalkan unit mobil listriknya Mobil listrik karya Lexus yang telah
diperkenalkan dalam ajang GIIAS 2021 ini begitu memikat dengan tampilannya yang
menarik, dan tetap elegan. Sebuah desain yang ikonik dari Lexus.
Lexus ES 300h
sendiri dibekali dengan Hybrid Drive generasi keempat dan merupakan unit hybrid
Lexus pertama yang disajikan untuk pasar Indonesia. Mobil listrik terbaru di
Indonesia yang terakhir dalam daftar ini adalah The All New Nissan Leaf yang
sama-sama diperkenalkan pada acara GIIAS 2021. Mobil yang dibekali dengan
baterai berkapasitas 40 kWh ini mampu menempuh jarak 311 dengan performa yang
cukup mengejutkan.
Dari 0 sampai 100 km, Anda hanya membutuhkan waktu sekitar
7,9 detik saja. Unit mobil listrik Nissan ini juga diklaim bisa menimbulkan
suara yang minim saat dikendarai, bahkan saat mencapai kecepatan maksimumnya di
titik 155 km/jam. Perkembangan inovasi pada dunia alat berat sangat cepat sesuai
dengan kebutuhan sekarang ini. Sehingga dibutuhkan model-model baru yang sesuai
dengan kondisi lapangan yang ada.
Mulai dari model-model yang besar sampai model
yang kecil, baik untuk kebutuhan pertambangan sampai kebutuhan pertanian,
konstruksi semuanya membutuhkan model yang sesuai.Model-model ini semua
diperoleh dengan cara mengkonversi energi dari energi yang satu ke energi yang
lain yang sesuai dengan kebutuhan. Gambar di bawah ini adalah contoh model mini
excavator 302. 5 yang masih berada di atas mobil. Mesin Konversi Energi Energi
sangat dibutuhkan sebagai sumber kehidupan sesuai dengan jenis dan bentuk
energinya.
Perubahan bentuk energi dari energi yang satu ke bentuk energi yang
lain pastinya didasarkan pada kebutuhan atau pekerjaan yang akan diselesaikan
ataupun tantangan masa depan dengan cara mendesain alat atau produk yang
sesuai.Suatu bentuk energi dapat diubah atau di konversi menjadi bentuk energi
mekanis ataupun dari bentuk energi mekanis menjadi energi panas, atau dari
mekanis menjadi energi hidraulis maupun dari energi hidraulis menjadi energi
mekanis melalui sistem konversi energy.
Jika kita melihat uraian di atas dapat
kita simpulkan bahwa mesin konversi energi merupakan suatu alat yang berfungsi
untuk merubah suatu energi menjadi energi dalam bentuk lain sehingga
menghasilkan suatu usaha yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi
kebutuhannya Jenis Mesin Konversi Energi Bermacam-macam jenis mesin konversi
energi yang sudah dapat kita manfaatkan dalam kehidupan sehari-hari terutama
di bidang otomotif.
Baik jenis alat berat, kendaraan ringan maupun sepeda
motor secara singkat kita akan membahas beberapa mesin konversi energy,
diantaranya adalah.
1. Motor Bakar adalah suatu mekanisme/ konstruksi yang
merubah energi panas menjadi energi gerak/ mekanis.Energi panas yang dimaksud
adalah panas hasil pembakaran bahan bakar di dalam sistem konversi energi yang
akan menghasilkan energi gerak yang berupa dorongan atau pressure kepada piston
yang diteruskan melalui connecting road ke crankShaft sehingga terjadi gerak
rotasi pada crankShaft.
Berikut diagram pembagian motor bakar dilihat dari cara
perolehan energi panasnya motor pembakaran dalam Motor pembakaran dalam adalah
motor yang proses pembakaran bahan bakar terjadi di dalam mesin itu sendiri sehingga panas dari hasil pembakaran yang terjadi langsung diubah menjadi energi
gerak oleh sistem.
Contoh mesin bensin, mesin diesel, mesin jet.
1) Mesin Bensin
Pada motor bakar bahan bakar bensin bensin dibakar di dalam sistem untuk
memperoleh energi panas dan selanjutnya energi panas ini digunakan untuk
melakukan gerakan mekanis.
Prinsip kerja motor bahan bakar bensin secara
sederhana adalah sebagai berikut: campuran bahan bakar dan udara yang masuk ke
dalam ruang bakar baik yang menggunakan sistem injeksi ataupun karburator akan
dimampatkan oleh piston.
Dengan demikian campuran bahan bakar dan udara menjadi
panas campuran bahan bakar dan udara yang panas tersebut kemudian dibakar oleh
percikan busi dan hasil pembakaran tersebut memberikan tekanan kepada piston sehingga pada piston terjadi gerak translasi dan piston akan meneruskan tekanan
tersebut melalui Connecting Road ke crankShaft atau poros engkol dan crankShaft
atau poros engkol merubah gerakan translasi daripada piston menjadi gerak
rotasi. bahan bakar yang masuk ke ruang bakar ataupun hasil pembakaran di atur
secara periodik melalui mekanisme katup. 2) Mesin Diesel Motor diesel atau motor
bahan bakar solar disebut juga dengan motor penyalaan kompresi (Compression
Ignition engine) karena penyalaan bahan bakarnya diakibatkan oleh suhu kompresi
udara di dalam ruang bakar. Proses pembakaran yang terjadi pada motor diesel
adalah udara murni yang masuk ke ruang bakar di kompresikan oleh piston hingga
mencapai suhu tertentu, beberapa saat sebelum piston mencapai TDC (Top dead
Center) Nozzle menyemprotkan bahan bakar solar ke dalam ruang bakar tersebut
dengan tekanan tertentu sehingga partikel partikel bahan bakar akan menyala
dengan sendirinya karena suhu dan tekanan yang tinggi pada ruang bakar.
Motor
pembakaran luar Motor pembakaran luar adalah motor yang proses pembakaran bahan
bakar terjadi di luar mesin itu sendiri, sehingga untuk melakukan pembakaran
diperlukan mesin tersendiri dan panas dari hasil pembakaran bahan bakar tidak
langsung diubah menjadi energi gerak tetapi melalui media penghantar baru
kemudian diubah menjadi energi gerak. Contoh mesin uap, turbin uap.
2.
Kompressor Kompresor adalah alat untuk mengkompresikan udara atau memampaatkan
udara atau penghasil udara mampaat untuk keperluan tertentu.
Karena proses
pemanpaatan, maka memiliki tekanan udara yang lebih tinggi dibandingkan dengan
udara di sekitarnya. Mekanisme kerja kompresor secara singkat adalah udara bebas
diisap oleh piston pada kompresor melalui gerak turun piston dari TMA ke TMB
atau biasa kita sebut sebagai langkah isap, kemudian piston mendorong udara yang
telah diisap tersebut ke tabung penampungan udara melalui mekanisme katup, udara
yang masuk disimpan dalam tabung penampungan.
Bergeraknya piston di gerakan oleh
poros engkol yang dihubungkan dengan puly, dimana puly tersebut dihubungkan
dengan motor listrik untuk kompresor listrik dan dihubungkan dengan motor bensin
untuk kompresor bensin dan udara padat dalam tabung penampungan akan digunakan
sesuai dengan kebutuhan dan sistem yang dipakai.
untuk sistem Pneumatic,
untuk rem angin dan lainnya. Pada bidang alat berat kompresor banyak digunakan
untuk kegiatan greasing unit alat berat untuk komponen - komponen yang memerlukan
grease. Di bawah ini adalah gambar penggunaan kompresor pada proses greasing.
3.
Motor Listrik Motor listrik adalah perangkat electromagnetik yang mengubah
energi listrik menjadi energi mekanis. Energi mekanik ini digunakan untuk:
misalnya memutar pompa, memutar kipas angin, mengerakkan kompresor, mengangkat
material, memutarkan blower dan sebagainya sedangkan electromagnet adalah medan
magnet yang ditimbulkan oleh adanya aliran arus listrik pada sebuah konduktor
atau koil.
Prinsip kerja motor listrik adalah sesuai kaidah hukum fleming atau
kaidah tangan kiri. Dimana jari telunjuk sebagai simbol arah medan magnet Jari
tengah sebagai simbol arah arus pada konduktor dan ibu jari sebagai simbol arah
gaya magnet pada konduktor.
4. Turbin gas Adalah suatu alat yang memanfaatkan
gas sebagai fluida untuk memutar turbin dengan pembakaran internal. di dalam
turbin gas energi kinetic di konversikan menjadi energi mekanik melalui udara
bertekanan yang memutar roda turbin sehingga menghasilkan daya. Sistem turbin
yang paling sederhana terdiri dari kompresor, ruang bakar dan turbin.
Adapun
prinsip kerjanya secara singkat adalah udara masuk ke dalam kompresor melalui
saluran masuk udara. Kompresor berfungsi untuk mengisap dan menaikan tekanan
udara tersebut sehingga temperatur udara juga meningkat, kemudian udara
bertekanan ini masuk ke dalam ruang bakar. Di dalam ruang bakar terjadi
pembakaran karena adanya udara bertekanan dengan bahan bakar, proses ini
berlangsung pada tekanan tetap sehingga bisa dikatakan bahwa ruang bakar hanya
untuk menaikan temperatur.
Gas hasil pembakaran tersebut dialirkan ke turbin gas
melalui nozzle yang berfungsi untuk mengarahkan aliran ke sudu - sudu turbin. Daya
yang dihasilkan oleh turbin gas tersebut digunakan untuk memutar kompresornya
sendiri dan memutar beban lainnya misalnya generator listrik dan lainnya.
Kemudian gas buang akan diteruskan keluar melalui saluran buang. 5. Refrigirasi
Mesin ini secara umum digunakan untuk mengkondisikan udara dalam suatu ruangan
sehingga ruangan tersebut terasa nyaman sesuai dengan yang diinginkan. Atau yang
biasa disebut dengan air conditioning atau AC.
Sekarang ini AC menjadi sebuah
kebutuhan yang vital baik untuk kendaraan alat berat, kendaraan ringan maupun
rumah tangga.
6. Solar Cell Solar cell adalah suatu alat yang digunakan untuk
mengubah energi panas matahari menjadi energi listrik dan kemudian energi
listrik tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan, bisa sebagai motor
penggerak, penerangan dan lainnya.Itulah sekilas materi Memahami proses mesin
konversi energi yang sangat berkaitan dengan bidang otomotif.
Saat ini, peran
energi baru terbarukan dan konservasi energi sangatlah penting untuk
meningkatkan ketahanan energi nasional. Potensi total energi baru dan terbarukan
(EBT) Indonesia sebesar 417,8 Giga Watt baru dimanfaatkan sekitar 9,15% saja
sedangkan pemerintah menargetkan pemanfaatan EBT sebesar 23% dalam bauran energi
nasional di tahun 2025. Kebijakan tersebut telah diimplementasikan dalam Rencana
Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019 - 2038 yang menjadi dasar penyusunan
Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), maupun Rencana Usaha Penyediaan
Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028. Kebijakan Pemerintah menjadi
koridor agar masyarakat dan kelompok tertentu dapat berkreasi dalam
mengembangkan EBT. Sumber EBT di Indonesia bisa diperoleh dari energi
geothermal, sinar matahari, biomassa, tenaga air, tenaga angin dan energi
nuklir. Salah satu sumber EBT, biomasa dapat dikembangkan dan didorong melalui
pemanfaatan limbah industri pertanian dan kehutanan sebagai sumber energi secara
terintegrasi dengan industrinya. Selain itu, pengembangan biomassa dapat
diintegrasikan dengan kegiatan ekonomi masyarakat, pabrikasi teknologi konversi
energi biomassa dan usaha penunjang, dan meningkatkan penelitian dan
pengembangan pemanfaatan limbah termasuk sampah kota untuk energi. Potensi
biomassa untuk listrik dapat bersumber antara lain dari kelapa sawit, tebu,
karet, kelapa, sekam padi, jagung, singkong, kayu, limbah ternak dan sampah
kota. Bagi masyarakat yang tinggal dekat dengan laut pun tidak menutup
kemungkinan untuk memanfaatkan air garam menjadi sumber listrik bagi nelayan dan
dalam skala besar dapat memanfaatkan arus laut. Selain itu, sumber EBT dapat
juga diperoleh dari pengembangan sumber energi alternatif, salah satunya dari
sampah organik atau bio waste.
Sampah organik adalah sampah yang mudah membusuk
karena berasal dari tumbuhan ataupun hewan. Sampah organik dapat diolah menjadi
energi terbarukan seperti biofuel, biogas, dan bio battery melalui teknologi
pengelolaan sampah. Pemanfaatan sampah dengan cara tersebut diperkirakan dapat
mengurangi sekitar 80% emisi gas karbon dunia. Energi yang dihasilkan dari
sampah organik dapat mengurangi konsumsi bahan bakar fosil yang jumlahnya
semakin menipis, serta menyebabkan pemanasan global. Tantangan pemanfaatan EBT
adalah tarif listrik EBT yang masih belum menarik bagi kalangan investor dan
pelaku ditingkat tapak. Dalam diskusi Pojok Iklim kali ini akan mengulas contoh
pengembangan dan pemanfaatan EBT di Indonesia dan sudah sejauh mana langkah
pemerintah dalam mencapai target bauran EBT.
Indonesia memiliki Potensi Energi
Baru Terbarukan (EBT) yang cukup besar diantaranya, mini/micro hydro sebesar 450
MW, Biomass 50 GW, energi surya 4,80 kWh/m2/hari, energi angin 3-6 m/det dan
energi nuklir 3 GW. Data potensi EBT terbaru disampaikan Direktur Energi Baru
Terbarukan dan Konservasi Energi dalam acara Focus Group Discussion tentang
Supply-Demand Energi Baru Terbarukan yang belum lama ini diselenggarakan
Pusdatin ESDM.
Saat ini pengembangan EBT mengacu kepada Perpres No. 5 tahun 2006
tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Perpres disebutkan kontribusi EBT dalam
bauran energi primer nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 17% dengan
komposisi Bahan Bakar Nabati sebesar 5%, Panas Bumi 5%, Biomasa, Nuklir, Air,
Surya, dan Angin 5%, serta batubara yang dicairkan sebesar 2%. Untuk itu
langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah adalah menambah kapasitas terpasang
Pembangkit Listrik Mikro Hidro menjadi 2,846 MW pada tahun 2025, kapasitas
terpasang Biomasa 180 MW pada tahun 2020, kapasitas terpasang angin (PLT Bayu)
sebesar 0,97 GW pada tahun 2025, surya 0,87 GW pada tahun 2024, dan nuklir 4,2
GW pada tahun 2024. Total investasi yang diserap pengembangan EBT sampai tahun
2025 diproyeksikan sebesar 13,197 juta USD.
Untuk mengembangkan biomasa adalah
mendorong pemanfaatan limbah industri pertanian dan kehutanan sebagai sumber
energi secara terintegrasi dengan industrinya, mengintegrasikan pengembangan
biomassa dengan kegiatan ekonomi masyarakat, mendorong pabrikasi teknologi
konversi energi biomassa dan usaha penunjang, dan meningkatkan penelitian dan
pengembangan pemanfaatan limbah termasuk sampah kota untuk energi. Dalam usaha
untuk mengembangkan energi angin mencakup pengembangan energi angin untuk
listrik dan non listrik (pemompaan air untuk irigasi dan air bersih),
pengembangan teknologi energi angin yang sederhana untuk skala kecil (10 kW)
dan skala menengah (50 - 100 kW) dan mendorong pabrikan memproduksi SKEA skala
kecil dan menengah secara massal. Indonesia memiliki Potensi Energi Baru
Terbarukan (EBT) yang cukup besar diantaranya, mini/micro hydro sebesar 450 MW,
Biomass 50 GW, energi surya 4,80 kWh/m2/hari, energi angin 3-6 m/det dan energi
nuklir 3 GW.
Data potensi EBT terbaru disampaikan Direktur Energi Baru
Terbarukan dan Konservasi Energi dalam acara Focus Group Discussion tentang
Supply-Demand Energi Baru Terbarukan yang belum lama ini diselenggarakan
Pusdatin ESDM.
Saat ini pengembangan EBT mengacu kepada Perpres No. 5 tahun 2006
tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Perpres disebutkan kontribusi EBT dalam
bauran energi primer nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 17% dengan
komposisi Bahan Bakar Nabati sebesar 5%, Panas Bumi 5%, Biomasa, Nuklir, Air,
Surya, dan Angin 5%, serta batubara yang dicairkan sebesar 2%. Untuk itu
langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah adalah menambah kapasitas terpasang
Pembangkit Listrik Mikro Hidro menjadi 2,846 MW pada tahun 2025, kapasitas
terpasang Biomasa 180 MW pada tahun 2020, kapasitas terpasang angin (PLT Bayu)
sebesar 0,97 GW pada tahun 2025, surya 0,87 GW pada tahun 2024, dan nuklir 4,2
GW pada tahun 2024.
Total investasi yang diserap pengembangan EBT sampai tahun
2025 diproyeksikan sebesar 13,197 juta USD. Upaya yang dilakukan untuk
mengembangkan biomasa adalah mendorong pemanfaatan limbah industri pertanian dan
kehutanan sebagai sumber energi secara terintegrasi dengan industrinya.
Mengintegrasikan pengembangan biomassa dengan kegiatan ekonomi masyarakat,
mendorong pabrikasi teknologi konversi energi biomassa dan usaha penunjang, dan
meningkatkan.
Penelitian dan pengembangan pemanfaatan limbah termasuk sampah kota
untuk energi. Upaya untuk mengembangkan energi angin mencakup pengembangan
energi angin untuk listrik dan non listrik (pemompaan air untuk irigasi dan air
bersih), pengembangkan teknologi energi angin yang sederhana untuk skala kecil
(10 kW) dan skala menengah (50 - 100 kW) dan mendorong pabrikan memproduksi SKEA
skala kecil dan menengah secara massal. Pengembangan energi surya mencakup
pemanfaatan PLTS di pedesaan dan perkotaan, mendorong komersialisasi PLTS
dengan memaksimalkan keterlibatan swasta, mengembangkan industri PLTS dalam
negeri, dan mendorong terciptanya sistem dan pola pendanaan yang efisien dengan
melibatkan dunia perbankan. Untuk mengembangkan energi nuklir, langkah-langkah
yang diambil pemerintah adalah melakukan sosialisasi untuk mendapatkan dukungan
masyarakat dan melakukan kerjasama dengan berbagai negara untuk meningkatkan
penguasaan teknologi. Sedang langkah-langkah yang dilakukan untuk pengembangan
mikrohidro adalah dengan mengintegrasikan program pengembangan PLTMH dengan
kegiatan ekonomi masyarakat, memaksimalkan potensi saluran irigasi untuk PLTMH,
mendorong industri mikrohidro dalam negeri, dan mengembangkan berbagai pola
kemitraan dan pendanaan yang efektif. Untuk mendukung upaya dan program
pengembangan EBT, pemerintah sudah menerbitkan serangkaian kebijakan dan regulasi
yang mencakup Peraturan Presiden No. 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional,
Undang-Undang No. 30/2007 tentang Energi, Undang-undang No. 15/1985 tentang
Ketenagalistrikan, PP No. 10/1989 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No.
03/2005 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1989 tentang
Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik dan PP No. 26/2006 tentang Penyediaan
& Pemanfaatan Tenaga Listrik, Permen ESDM No. 002/2006 tentang Pengusahaan
Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan Skala Menengah, dan Kepmen ESDM
No.1122K/30/MEM/2002 tentang Pembangkit Skala Kecil tersebar. Saat ini sedang
disusun RPP Energi Baru Terbarukan yang berisi pengaturan kewajiban penyediaan
dan pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan dan pemberian kemudahan serta
insentif.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan
bahwa kenaikan permukaan air laut sebesar 1,2 cm akan memberikan dampak kepada
65% populasi global yang tinggal di pesisir pantai. Kenaikan permukaan air laut
merupakan satu di antara berbagai dampak dari perubahan iklim, dimana salah satu
penyebab utamanya ialah emisi karbon.
Kektor energi ikut andil
dalam menyumbang emisi karbon, yaitu mencapai 38 - 40 % dari total keseluruhan
emisi karbon secara nasional. "Itu setara dengan lebih dari 450 juta CO2 per
tahun," ungkapnya pada Acara Partnership in Climate Action di Nusa Dua Bali,
Senin (14/11). Pemerintah sendiri mengambil langkah konkrit guna melakukan
berbagai mitigasi dampak negatif dari hal tersebut, salah satunya adalah dengan
menjalankan transisi energi. Indonesia bahkan telah menetapkan target Net Zero
Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat, sejalan dengan Paris Agreement
yang disepakati secara global. Lebih lanjut, menjelaskan bahwa untuk
mencapai NZE pada tahun 2060, pemerintah telah membuat roadmap transisi energi
hingga tahun 2060 yang dibagi menjadi setiap lima tahun. "Kita merencanakan per
lima tahun, mencanangkan target berapa juta ton emisi yang harus kita kurangi,
dan hal apa saja yang harus dilakukan dalam kurun waktu lima tahun. Roadmap transisi energi tersebut, berisi dua program
utama, yaitu supply dan demand. Dimana dari sisi supply, salah satu caranya
ialah dengan mengurangi penggunaan pembangkit listrik berbahan baku batubara
(PLTU). Pemerintah terus menggaungkan untuk mengejar target Emisi Nol Bersih
atau Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat, Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia akan
menghasilkan 1,5 giga ton CO2 pada tahun 2060.
Nilai emisi tersebut terjadi
apabila kita hanya melakukan business as usual tanpa ada upaya untuk bergeser
menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan pada side event
forum B20 Summit, Signing Agreement B20 Task Force, Sustainability & Climate
Business Action di Nusa Dua Bali.
Salah satu upaya yang
dilakukan menurutnya adalah dengan beralih menggunakan kendaraan listrik, yang
mana kendaraan listrik tidak mengeluarkan emisi gas buang sehingga lebih ramah
lingkungan.
Menggambarkan kondisi sektor transportasi saat ini, dimana jumlah
kendaraan di Indonesia mencapai lebih dari 140 juta unit dari jumlah tersebut,
didominasi oleh kendaraan roda dua (motor), yang jumlahnya sekitar 120 juta
unit.
Apabila sepeda motor mengkonsumsi 1 liter bahan bakar
per hari, itu setara dengan sekitar 1 juta barel minya dan jika disesuaikan
dengan harga minyak sekarang ini, maka nominal uang yang dibakar lebih dari USD
100 juta per hari.
Karena itulah, pemerintah memiliki program mengonversikan
motor berbasis BBM menjadi motor listrik.
Sebagai informasi, pada roadmap
transisi energi untuk mencapai NZE, pemerintah menargetkan pada tahap 2021-2025,
jumlah kendaraan listrik 300.000 unit mobil dan 1,3 juta unit motor. Sedangkan
pada tahap 2026-2030, jumlah kendaraan listrik ditargetkan 2 juta unit mobil dan
13 juta unit motor.