Hutan Mangrove Pelindung Kehidupan Dunia
Hutan mangrove
Hutan Mangrove Pelindung Kehidupan Dunia
Mangrove merupakan tanaman pantai yang biasa hidup di muara sungai dengan kondisi air yang payau. Hutan mangrove adalah salah satu jenis hutan yang banyak ditemukan pada kawasan muara dengan struktur tanah rawa dan/atau padat.
Mangrove menjadi salah satu solusi yang sangat penting untuk mengatasi berbagai jenis masalah lingkungan terutama untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh rusaknya habitat untuk hewan. Kerusakan ini tidak hanya berdampak untuk hewan tapi juga untuk manusia. Mangrove telah menjadi pelindung lingkungan yang sangat besar.
Manfaat hutan mangrove yang pertama adalah sebagai salah satu tempat yang nyaman untuk beberapa jenis makhluk hidup dan organisme.
Bahkan, beberapa spesies seperti udang, ikan, juga kepiting banyak berkembang biak di kawasan hutan mangrove. Sebagian jenis burung-burung besar juga memanfaatkan hutan mangrove sebagai tempat bersarang seperti bangau tong tong.
Secara ekologis, mangrove mempunyai fungsi yang sangat penting dalam memainkan peranan sebagai mata rantai makanan di suatu perairan yang dapat menampung kehidupan berbagai jenis ikan, udang, dan moluska.
Tidak hanya melengkapi pangan dan nutrisi bagi biota akuatik, manfaat hutan mangrove juga dapat menciptakan suasana iklim yang kondusif bagi kehidupan biota akuatik. Terlebih lagi, hutan mangrove bermanfaat memiliki kontribusi terhadap keseimbangan siklus biologi di suatu perairan.
Beberapa jenis tumbuhan mangrove seperti Rhizophora sp, Avicennia sp, dan Sonneratia sp memiliki tipe perakaran yang khas, kondisi lantai hutan, kubangan, serta alur-alur yang saling berhubungan merupakan perlindungan bagi larva sebagai biota laut. Kondisi tersebut berfungsi penting dalam menyediakan tempat guna bertelur, pemijahan, dan pembesaran bagi fauna - fauna yang tinggal di hutan bakau.
Mangrove menjadi salah satu solusi yang sangat penting untuk mengatasi berbagai jenis masalah lingkungan. Kerusakan ini jelas tidak hanya berdampak bagi manusia, tetapi juga makhluk hidup lainnya.
Oleh sebab itu, manfaat hutan mangrove penting sebagai penjaga pantai dari abrasi. Salah dua manfaat hutan mangrove yaitu mencegah intrusi air laut ke daratan, erosi, dan abrasi pantai.
Intrusi air laut adalah peristiwa perembesan air laut ke tanah daratan sehingga air tanah menjadi payau dan tidak baik untuk dikonsumsi. Dengan adanya hutan mangrove, akar-akar pohon bakau mampu mencegah terjadinya intrusi air laut ke daratan.
Selain itu hutan mangrove juga berperan dalam mencegah erosi dan abrasi pantai. Seperti yang sering kita dengar dari berita atau media sosial banyak masyarakat yang kemudian terdampak akibat bencana abrasi pantai.
Abrasi adalah proses pengikisan permukaan tanah oleh aliran air (erosi) dan juga pengikisan tanah karena hempasan ombak.
Tanaman mangrove memiliki akar yang efisien dalam melindungi tanah di wilayah pesisir, sehingga bisa menjadi pelindung pengikisan tanah akibat air dan mengurangi efek buruk banjir rob.
Banyak aktivitas di kehidupan kita yang menghasilkan emisi karbondioksida sehingga membuat suhu bumi makin hangat dan mendorong terjadinya perubahan iklim.
Aktivitas tersebut bisa berasal dari asap kendaraan bermotor, penggunaan listrik, hingga kegiatan industri. Oleh sebab itu, diperlukan upaya penyerapan karbon yang maksimal.
Berdasarkan penelitian CIFOR, manfaat hutan mangrove Indonesia mampu menyimpan lima kali karbon lebih banyak dibandingkan dengan hutan tropis dataran tinggi.
Penelitian lain juga mengungkapkan bahwa manfaat hutan mangrove mampu menyerap 110 kg karbon dan sepertiganya dilepaskan dalam bentuk endapan organik di lumpur.
Di hutan mangrove yang dikategorikan sebagai ekosistem lahan basah, penyimpanan karbon mencapai 800-1200 ton per hektare.
Apalagi, pelepasan emisi ke udara pada hutan mangrove lebih kecil ketimbang hutan di daratan, karena pembusukan serasa tanaman akuatik tidak melepaskan karbon ke udara.
Apabila kawasan hutan mangrove yang lestari maka peningkatan emisi karbon di alam dapat lebih dikurangi.
Tanaman mangrove kemudian akan menyerap semua jenis logam berbahaya dan membuat kualitas air menjadi lebih bersih.
Hutan mangrove merupakan agen bioremediasi alami sebab dapat menyerap kandungan logam berat di alam seperti Fe, Mn, Cr, Cu, Co, Ni, Pb, Zn, dan Cd. Fungsi ini disebut biosorbi.
Mangrove juga memiliki kemampuan biofilter Biofilter adalah manfaat hutan mangrove dalam upaya untuk menyaring, mengikat, serta memerangkap polusi di alam bebas berupa kelebihan sedimen, sampah, dan limbah, buangan rumah tangga lainnya.
Alhasil kualitas air akan turut meningkat.Salah satu spesies mangrove yang memiliki kemampuan menyerap logam berat adalah Api - api (Avicennia marina).
Pohon mangrove ini mempunyai kekuatan penanggulangan materi toksik lain seperti melemahkan efek racun melalui pengenceran.
Para ahli mengelompokan ikan di ekosistem mangrove ke dalam 4 kelompok yaitu:
- Ikan penetap sejati, artinya seluruh siklus hidupnya berada di daerah ekosistem mangrove. Contohnya: ikan Gelodok (Periophthalmus, Periopphthalmodon)
- Ikan penetap sementara, yaitu ikan yang berasosiasi dengan ekosistem mangrove selama periode anakan. Contohnya: ikan Belanak (Mugilidae) dan ikan Kuwe (Carangidae).
- Ikan pengunjung periode pasang, maksudnya ikan berkunjung ke ekosistem mangrove pada saat air pasang untuk mencari makan. Contohnya ikan Gulamah (Sciaenidae).
- Ikan pengunjung musiman, yaitu ikan yang menggunakan ekosistem mangrove sebagai tempat pemijahan dan asuhan, juga tempat berlindung. Contohnya: Macarons gulio.
Kayu tersebut bisa dimanfaatkan untuk bahan konstruksi, seperti pembuatan rumah, pelabuhan, dan sebagainya. Batang pohon bakau bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar/kayu bakar, termasuk produksi arang.
Sebab kayu dari tanaman bakau mampu menghasilkan api besar dan merata serta tidak menghasilkan asap yang banyak.
Selain hasil kayunya, manfaat hutan mangrove yang bisa kita ambil ada pada buahnya, Buah mangrove dari jenis Bruguiera gymnorrhiza bisa dimanfaatkan menjadi kue.
Masyarakat di beberapa wilayah juga memanfaatkan buah jenis mangrove Kerakas (Rhizophora mucronata) dan Turi (Accrositicumaerum) untuk diolah menjadi sayuran.
Jenis Bruguiera gymnorrhiza atau biasa disebut Lindur dikonsumsi dengan cara mencampurnya dengan nasi atau dimakan langsung bersama bumbu kelapa ternyata mengandung energi dan karbohidrat yang cukup tinggi.
Bahkan karbohidrat yang terkandung dalam buah ini berbagai jenis pangan sumber karbohidrat yang biasa dikonsumsi, misalkan beras.
Mengutip dari buku Hutan Mangrove dan Pemanfaatannya (2017), menurut penelitian yang dilakukan oleh IPB bekerja sama dengan Badan Bimas Ketahanan Pangan Nusa Tenggara Timur, kandungan energi yang dihasilkan oleh buah mangrove ini sebesar 371 kalori per 100 gram dan kandungan karbohidratnya sebesar 85,1 gram per 100 gram.
Bahan pakan adalah bahan hasil pertanian, perikanan, peternakan, atau bahan lain serta yang layak dipergunakan sebagai bahan pakan, baik yang sudah diolah maupun yang belum.
Ternyata manfaat hutan mangrove yang bisa kita ambil yaitu sebagai pakan ternak.
Pohon mangrove yang telah dihancurkan dan digiling menjadi bubuk pakan ternak mengandung nutrisi sangat baik untuk pertumbuhan ternak seperti sapi, kambing, atau unggas.
Pakan ternak berbahan tumbuhan mangrove umumnya mengambil dari daun atau ranting Rhizophora, Sonneratia, Avicennia, serta jenis rumput-rumputan (Gramineae).
Kandungan gizi dan daun mangrove jenis Avicennia antara lain, protein, kadar lemak, kadar air, serat kasar, karbohidrat, besi, magnesium, kalsium, kalium, natrium, kalori, vitamin B, hingga vitamin C.
Beberapa wilayah meyakini bahwa tumbuhan mangrove bisa digunakan sebagai obat-obatan tradisional meskipun belum terbukti secara ilmiah tetapi justru memberikan peluang akan penemuan baru di bidang kesehatan.
Di provinsi Maluku Utara berdasarkan studi etnofarmakologi Rhizophora apiculata bisa digunakan sebagai obat muntah, rematik, nyeri otot, luka dalam, TBC, dan luka baru. Kemudian Sonneratia alba biasa digunakan oleh penduduk untuk mengobati nyeri otot, sakit pinggang, sakit tulang, dan sakit persendian.
Mangrove jenis Sonneratia ovate juga digunakan oleh penduduk setempat guna mengobati dan menghentikan pendarahan pada luka atau sebagai aktivitas koagulasi pada darah.
Manfaat hutan mangrove selanjutnya adalah bisa dimanfaatkan sebagai obyek wisata, Panorama alam yang ditawarkan mampu memikat hati banyak orang untuk datang berkunjung.
Beberapa destinasi wisata hutan mangrove yang bisa kamu kunjungi antara lain, Taman Wisata Alam Angke Kapuk (Jakarta Utara), Hutan Mangrove Ujungpangkah (Gresik), Hutan Mangrove Kulon Progo, Ekowisata Mangrove Wonorejo (Surabaya), dan lain sebagainya.
Selain sebagai tempat wisata, hutan mangrove juga dapat dijadikan tempat belajar berbagai jenis ilmu pengetahuan seperti bidang kelautan, perikanan, dan kimia, dengan mempelajari dan memahami ekosistem mangrove, harapannya kita lebih sadar dan peduli akan kelestarian alam.
Kapal yang dimaksud disini bukanlah kapal besar pengangkut barang atau penumpang, melainkan kapal nelayan dengan ukuran kecil, jika cuaca sedang tidak bersahabat pohon mangrove dapat dijadikan tempat berlindung.
Nelayan bisa menambatkan kapalnya pada batang pohon mangrove akan tetapi cara seperti ini sebaiknya tidak dilakukan terlalu sering karena bisa merusak batang pohon tersebut.
Demikian 11 manfaat hutan mangrove yang perlu kamu ketahui manfaat-manfaat hutan mangrove tersebut pastinya memberikan banyak kebaikan kepada kita semua termasuk juga alam oleh sebab itu, mari kita jaga kelestarian hutan mangrove agar kita senantiasa merasakan kebaikan-kebaikan tersebut.
Berdasarkan data Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2020 total luasan hutan mangrove tercatat seluas 2.515.943,31 hektar. Dari angka tersebut, hanya 31,34 persen hutan mangrove dalam kondisi baik. Sisanya, 15,64 persen berada dalam kondisi sedang, dan 13,92 dalam kondisi rusak.
Sementara itu Pemerintah hanya menargetkan pemulihan hutan seluas 600 ribu hektar sampai dengan tahun 2024 hal ini patut di Pertanyakan masalah ini perlu untuk disampaikan kepada pemerintah karena kondisi mangrove di Indonesia mayoritas dalam kondisi yang tidak cukup sangat baik jika Pemerintah serius ingin memulihkan hutan mangrove dalam upaya membangun laut yang sehat dan bersih maka minimal target rehabilitasinya adalah 1,5 juta hektar dari total luasan 2,5 juta hektar.
Mencakup masalah perihal terkait target rehabilitasi mangrove yang di targetkan seluas 600 ribu hektar sampai dengan pada tahun 2024 sedangkan yang didapat dari data Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pada Januari 2022 menyebut, capaian tahun pertama di 2021 hanya tercatat seluas 29.500 hektar di sembilan provinsi yang menjadi lokasi prioritas, serta 3.500 hektar di lokasi tambahan (23 provinsi).
Dengan demikian hasil dari rehabilitasi magrove ini total luasan pada tahun 2021 tercatat hanya tercapai 33.000 hektar mangrove yang baru direhabilitasi Luasan ini baru 5,5 persen dari total keseluruhan target rehabilitasi mangrove sampai dengan tahun 2024 Artinya, 5,5 persen di tahun pertama sangat kecil butuh akselerasi 5 kali lipat untuk mencapai target ambisius tersebut.
Dalam konteks kelembagaan BRGM justru kehilangan kewenangannya pada supervisi konsesi tentu ini berbeda pengaturan regulasi saat lembaga ini masih bernama BRG hilangnya kewenangan ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi keseriusan pemerintah mengingat besarnya konsesi industri ekstraktif berdampak pada ekosistem mangrove.
Sementara itu yang terjadi di lapangan hingga saat ini hutan mangrove tidak lepas dari ancaman WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) yang berada di Kawasan hutan mangrove tercatat luasan tambang mencapai 48.456,62 hektar dengan rincian 24.728,03 hektar di hutan mangrove primer dan 23.728,59 hektar hutan mangrove sekunder.
Upaya rehabilitasi mangrove yang didorong oleh pemerintah bertabrakan dengan rencana pemerintah sendiri yang akan melanjutkan proyek reklamasi di berbagai wilayah di Indonesia sementara itu jika dilihat pada tahun 2022 proyek reklamasi di Indonesia yang eksisting seluas 79.348 hektar dan akan terus dibangun seluas 2.698.734,04 hektar capaian luasan tersebut berdasarkan data yang tercatat dalam dokumen Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di 22 provinsi di Indonesia hutan mangrove di berbagai wilayah pesisir di Indonesia hancur dan rusak oleh proyek reklamasi.
Proses rehabilitasi mangrove juga akan hancur oleh ekspansi proyek pertambangan khususnya migas dan tambang pasir seluas 12.985.477 hektar Selain itu ekspansi pertambangan nikel di wilayah Sulawesi dan Maluku Utara turut memperburuk kondisi mangrove berdasarkan data JATAM (2019), tercatat di 55 pulau kecil terdapat 165 konsesi tambang dengan total luasnya mencapai 734.000 ha.
Komoditas terbanyak yang ditambang dari pulau-pulau kecil adalah komoditas nikel yaitu sebanyak 22 pulau kecil Keberadaan izin tambang nikel itu mempercepat kerusakan mangrove.
Meninjau di dalam 28 dokumen Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil hanya sepuluh provinsi di Indonesia yang mengalokasikan ruang perlindungan dan pengelolaan hutan mangrove totalnya tercatat seluas 26.924,27 hektar sisanya, 18 provinsi di Indonesia tidak mengalokasikan ruang perlindungan dan pengelolaan hutan mangrove di dalam Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Fakta ini menunjukkan perlindungan mangrove di Indonesia hanya narasi indah di atas kertas.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia menargetkan produksi perikanan budidaya pada tahun 2024 sebanyak 22.65 juta ton khusus untuk komoditas udang sebagai komoditas ekspor unggulan Pemerintah akan menaikkan target produksinya sebanyak 1.520.836 ton pada tahun 2024 dari produksi tahun 2020 sebanyak 1.208.433 ton selain itu, Pemerintah Indonesia menargetkan terbangunnya sentra produksi perikanan budidaya sebanyak 50 kawasan padahal tahun 2020 tercatat hanya 10 sentra kawasan.
Dengan didorongnya perikanan budidaya skala besar khususnya udang maka akan ada ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem mangrove di Indonesia pasalnya pertambakan udang skala besar akan membutuhkan kawasan hutan mangrove untuk kepentingan budidaya udang kawasan mangrove di Indonesia terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun.
Sementara Itu Pemerintah telah menerbitkan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada akhir tahun 2020 lalu Pasal 5 UU Cipta Kerja yang mengatur tentang panas bumi melegalkan tambang panas bumi di wilayah perairan akan menghancurkan hutan mangrove di Indonesia.
Pemerintah Indonesia tidak dengan serius melakukan rehabilitasi hutan mangrove di Indonesia Maraknya proyek reklamasi, pertambangan migas, pertambangan pasir, pertambangan nikel, tidak adanya ruang perlindungan dan pengelolaan hutan mangrove dalam Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, ekspansi pertambakan udang, serta adanya WIUP seluas 48.456,62 hektar, menjadi bukti buruknya komitmen pemerintah.
Tidak hanya itu turut hadirnya UU Cipta Kerja yang mengutamakan investasi ekstraktif dan eksploitatif semakin mempertegas bahwa rencana Pemerintah untuk merehabilitasi hutan mangrove hanya komitmen di atas kertas.
Sebagaimana upaya pemerintah hendak merehabilitasi hutan mangrove maka pemerintah perlu segera mengevaluasi dan mencabut berbagai izin proyek yang merusak dan menghancurkan mangrove, termasuk mencabut peraturan perundangan serta kebijakan yang mempercepat kerusakan mangrove di Indonesia terutama mencabut UU Cipta Kerja yang memberikan keleluasaan penghancuran hutan mangrove.