Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Waspada Investasi kripto

 


Dalam proses investasi hal yang haris di Waspadai dalam berinvestasi menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan pedagang fisik aset kripto terdaftar di Bappebti. Penggunaan layanan perusahaan kripto ilegal berisiko merugikan masyarakat. Selain itu, Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan ada sejumlah nama perusahaan kripto besar yang masih ilegal di Indonesia. Perusahaan perdagangan kripto ilegal itu antara lain Binance, FTX, Coinbase Exchange, Huobi, dan Kraken. Binance termasuk pemain besar di perdagangan kripto di dunia namun, operasional Binance di Indonesia masih ilegal karena tidak memiliki izin dari Bappebti.



Daftar perusahaan perdagangan kripto yang legal dan sudah mengantongi izin Bappebti dapat diakses web Bappeti. Berikut daftar perusahaan perdagangan kripto legal dan berizin Bappebti pada tahun 2022. 



PT TUMBUH BERSAMA NANO (nanovest.io) PT KAGUM TEKNOLOGI INDONESIA (www.ptkagumteknologiindonesia.com) 
PT ASET DIGITAL BERKAT (www.tokocrypto.com)
PT ASET DIGITAL INDONESIA (www.incrypto.co.id) 
PT BUMI SANTOSA CEMERLANG (https://pluang.com/produk/pluang-crypto) PT CIPTA KOIN DIGITAL (koinku.id)
PT COINBIT DIGITAL INDONESIA (www.coinbit.id) 
PT GALAD KOIN INDONESIA (www.galad.id) 
PT GUDANG KRIPTO INDONESIA (www.gudangkripto.id) 
PT INDODAX NASIONAL INDONESIA (www.indodax.com) 
PT INDONESIA DIGITAL EXCHANGE (https://digitalexchange.id) 
PT KRIPTO MAKSIMA KOIN (kriptomaksima.com) 
PT LUNO INDONESIA LTD (www.luno.com) PT MITRA KRIPTO SUKSES (kriptosukses.com) 
PT PANTHERAS TEKNOLOGI INTERNASIONAL (pantheras.com) 
PT PEDAGANG ASET KRIPTO (www.pedagangasetkripto.com) 
PT PINTU KEMANA SAJA (https://pintu.co.id/) PT PLUTONEXT DIGITAL ASET (http://www.plutonext.com) 
PT REKENINGKU DOTCOM INDONESIA (www.rekeningku.com) 
PT TIGA INTI UTAMA 
(TRIV.CO.ID) 
PT TRINITI INVESTAMA BERKAT (www.bitocto.com) 
PT UPBIT EXCHANGE INDONESIA (https://id.upbit.com and https://upbit.co.id) PT UTAMA ASET DIGITAL INDONESIA (https://www.bittime.com) 
PT VENTURA KOIN NUSANTARA (www.vonix.id) 
PT ZIPMEX EXCHANGE INDONESIA (www.zipmex.com)